Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:20 WIB
Menurut dia, pemusnahaan itu terkait kepabeanan dan cukai bisa berjalan dengan baik.
Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemda dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk maupun Jombang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan itu Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai.
Sehingga masyarakat bisa terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (mrk/jpnn)
VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!
Kantor pengawasan Bea Cukai di sejumlah daerah melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC