Tegas, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:20 WIB

Bea Cukai memusnahkan ratusan barang ilegal di dua wilayah. Foto:dok Bea Cukai
Menurut dia, pemusnahaan itu terkait kepabeanan dan cukai bisa berjalan dengan baik.
Apresiasi juga disampaikan terhadap terlaksananya operasi Gempur Rokok Ilegal bersama pemda dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk maupun Jombang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan itu Bea Cukai berharap sinergi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan baik dari kepabeanan maupun cukai.
Sehingga masyarakat bisa terlindungi dari beredarnya barang-barang yang berbahaya. (mrk/jpnn)
VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!
Kantor pengawasan Bea Cukai di sejumlah daerah melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya