Tegas, Bea Cukai Pontianak Memusnahkan Barang Hasil Penindakan
Rabu, 01 Desember 2021 – 19:46 WIB
“Kegiatan pemusnahan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera kepada para oknum dan dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara," kata Achmat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Pontianak melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai periode 2020-2021 di Penimbunan Pabean Jeruju.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama