Tegas, Bea Cukai Pontianak Memusnahkan Barang Hasil Penindakan
Rabu, 01 Desember 2021 – 19:46 WIB

Bea Cukai Pontianak memusnahkan barang milik negara (BMN) dengan cara dibakar. Foto: dok Bea Cukai
“Kegiatan pemusnahan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera kepada para oknum dan dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara," kata Achmat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Pontianak melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai periode 2020-2021 di Penimbunan Pabean Jeruju.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya