Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...

Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...
Bea Cukai menunjukkan barang bukti penindakan dari Operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan, didapati beberapa toko yang kedapatan menjual dan menyimpan untuk dijual rokok ilegal.

Sebanyak 37.972 batang rokok ilegal diamankan petugas saat itu.

Tim juga melanjutkan penindakan kepada sebuah bangunan yang menjadi rumah produksi rokok ilegal.

Sebanyak 572.700 rokok ilegal berhasil petugas amankan di penindakan kedua ini.

Serupa dengan yang dilakukan di Malang, bermodalkan informasi intelijen, Kanwil Bea Cukai Jatim I mendapat informasi rencana pengiriman rokok ilegal ke Sumatera.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas Bea Cukai langsung memeriksa pool bus Kabupaten Sidoarjo.

Pada penindakan tersebut, petugas Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I berhasil mengamankan 22 karton, berisi 384 ribu batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Bea Cukai Gresik juga menindak 381.880 batang rokok ilegal yang coba disembunyikan pelaku.

Gaung utama dari upaya Bea Cukai menggelar Operasi Rokok llegal melalui penindakan yang dilakukan di sejumlah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News