Tegas, Irjen Iqbal Minta Propam Bersikap Presisi Memproses Polisi Nakal

Tegas, Irjen Iqbal Minta Propam Bersikap Presisi Memproses Polisi Nakal
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal meluncurkan beberapa program inovasi dengan tema Transformasi Menuju Polri Yang Presisi di Mapolda NTB, Rabu (3/2). Foto: Bidhumas Polda NTB

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menindak tegas polisi yang menyalahgunakan wewenangnya.

Iqbal mengharapkan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), diterapkan sepenuhnya di Polda NTB.

Hal itu disampaikan Iqbal saat meluncurkan beberapa program inovasi dengan tema Transformasi Menuju Polri Yang Presisi di Mapolda NTB, Rabu (3/2).

Iqbal mendorong Bidpropam Polda NTB melaksanakan program prioritas Kapolri.

"Ini semua untuk perubahan menuju ke arah yang lebih baik, untuk mendukung tagline yang diusung oleh Kapolri yaitu Presisi," katanya.

Iqbal melihat Bidpropam harus cermat melihat dinamika petugas kepolisian di lapangan. Propam harus menjalankan fungsi pengawas dan penegakan hukum di internal Polri.

Eks Kadiv Humas Polri itu menyampaikan, Propam harus menyerap aspirasi masyarakat serta kritikan mengenai petugas Polri.

"Semua harus paham bahwa Propam harus menerima masukan karena masih banyak sosok anggota Polda NTB yang melampaui kewenangannya," tambahnya

Iqbal menekankan Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hal ini merupakan tantangan berat bagi Polri untuk menjawab itu.

Dalam kesempatan sama, Bidpropam Polda NTB meluncurkan website, renovasi ruang pelayanan, Electric Gate dan RFID Long Range, Penjagaan Markas, renovasi lobi utama Polda NTB, dan ATM Center Polda NTB. (tan/jpnn)

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menindak tegas polisi yang menyalahgunakan wewenangnya. Polri harus menjawab tantangan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News