Tegas, Kapolres Jaksel Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani
Minggu, 03 Desember 2017 – 20:00 WIB
Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (mg1/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama