TEGAS! KPK Tolak Usulan Koruptor tidak Dihukum Penjara

TEGAS! KPK Tolak Usulan Koruptor tidak Dihukum Penjara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. Foto: Dokumen jpnn

Syarif mengaku belum bisa memastikan apakah nanti akan memberikan pendapat resmi kepada pemerintah terhadap wacana ini. Sebab, ia mengaku belum tahu apakah ini baru wacana atau sudah sikap resmi pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengkaji sebuah kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Koruptor mungkin hanya diminta mengembalikan uang negara.

Wacana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan. 

Menurut Luhut, kalau dipenjara, juga tidak memberikan efek jera. Selain itu penjara juga tidak mampu menampung karena jumlah narapidana semakin bertambah.(boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menolak usulan agar koruptor tidak dihukum penjara. Dia tidak setuju dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News