Tegas, KSAL Yudo Akan Pecat Prajurit TNI AL yang Menganiaya Juniornya

Tegas, KSAL Yudo Akan Pecat Prajurit TNI AL yang Menganiaya Juniornya
Prajurit Korps Marinir TNI AL. Ilustrasi. Foto: Dispenal

Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

KSAL Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.(fri/jpnn)

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajurit TNI AL yang terbukti menganiaya juniornya dan mengakibatkan korban meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News