Tegas, KSAL Yudo Akan Pecat Prajurit TNI AL yang Menganiaya Juniornya
Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
KSAL Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.(fri/jpnn)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajurit TNI AL yang terbukti menganiaya juniornya dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku