Tegas, Wakil Ketua MPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Tempur Bekas Qatar Dibatalkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menegaskan rencana pembelian 12 jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar senilai total Rp 11,8 triliun harus dibatalkan.
Menurutnya, penegasan yang disampaikannya tersebut sangatlah beralasan, karena jet tempur bekas Mirage 2000-5 telah berusia tua sehingga tidak optimal menjaga wilayah udara Indonesia.
Apalagi dipastikan mahalnya biaya pemeliharaan dan perawatan yang membuat rencana ini menjadi tidak opsional ditindaklanjuti.
Syarief Hasan pun mengungkapkan hal ini juga yang menjadi alasan mengapa rencana hibah jet tempur bekas ini ditolak di era Presiden SBY.
Kemudian menjadi polemik, karena Pemerintah Jokowi malah membelinya dengan harga yang fantastis.
“Dalam banyak kesempatan, saya telah berulang kali menegaskan perlunya evaluasi kritis atas rencana pembelian Mirage 2000-5. Kebijakan ini hanya akan menjadi beban keuangan negara di masa depan," tegas Syarief Hasan.
Politikus senior Partai Demokrat itu mengingatkan biaya pemeliharaan dan perawatan adalah komponen biaya yang juga mesti dipertimbangkan, selain memang teknologi pesawat ini telah ketinggalan zaman.
"Karakteristik ruang udara Indonesia yang sangat luas menuntut pesawat yang baru dan bertahan lama. Saya kira membeli pesawat baru tetap opsi kebijakan yang lebih baik dibandingkan membeli pesawat bekas,” tandasnya.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengungkap alasannya yang tegas meminta agar rencana pembelian 12 jet tempur bekas dari Qatar dibatalkan
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya