Syarief Hasan Minta Kemenhan Tolak Pembelian Jet Tempur Bekas Rp 12 Triliun dari Qatar

Syarief Hasan Minta Kemenhan Tolak Pembelian Jet Tempur Bekas Rp 12 Triliun dari Qatar
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta Kemenhan menolak pembelian pesawat tempur bekas jenis Mirage 2000-5 senilai Rp 12 triliun dari Qatar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti rencana pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membeli 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar seharga USD 800 juta atau setara Rp 12 triliun.

Pasalnya, jet tempur tersebut merupakan bekas Angkatan Udara Qatar yang dibeli dari Prancis pada 1997 dan sudah di-grounded 2 tahun lalu.

Jet tempur tersebut direncanakan berada di Indonesia atau delevery pada 2025, yang artinya di saat pesawat telah berusia 28 tahun.

Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak sabar menunggu pesawat tempur baru Rafale yang akan tiba di Indonesia pada 2026 atau hanya berselang satu tahun dari rencana kedatangan Mirage 2000-5.

Syarief Hasan mengingatkan menjaga pertahanan udara dari ancaman geopolitik yang kian dinamis meniscayakan alutsista yang mumpuni.

Menurutnya, penggunaan alutsista bekas akan berdampak pada ketangguhan TNI AU dalam mengawasi seluruh wilayah Indonesia.

"Jangan sampai biaya pemeliharaan dan perawatan pesawat justru menyedot anggaran pertahanan Indonesia," kata Syarief Hasan mengingatkan.

Dia juga mengingatkan kebutuhan akan alustsista pada ketiga matra masih sangat tinggi.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta Kemenhan menolak pembelian jet tempur bekas jenis Mirage 2000-5 senilai Rp 12 triliun dari Qatar, simak alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News