Tegaskan tak Bisa Serap Telur Peternak, Bu Risma: Apa Kalian Tega Aku Dipenjara

Tegaskan tak Bisa Serap Telur Peternak, Bu Risma: Apa Kalian Tega Aku Dipenjara
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menerima perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN) saat berkunjung di Blitar, Jawa Timur, Minggu (25/10). Foto: Kemensos

jpnn.com, BLITAR - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak bisa mengabulkan keinginan para peternak agar telur hasil ternak mereka bisa diserap melalui program Kemensos.

Dia menegaskan Kemensos tidak memiliki tugas dan fungsi untuk mengeluarkan kebijakan menyerap telur dari para peternak. Jika ada, Mensos Risma membela.

"Tapi ini tidak. Mosok sampean tego (apa kalian tega) aku dipenjara karena menggunakan anggaran yang tidak tepat," kata Mensos Risma saat menerima audiens perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN), Minggu (25/10).

Pada kesempatan itu, Mensos Risma menjelaskan secara detail program Kemensos yang beririsan dengan bantuan pangan, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Dia menjelaskan untuk menyalurkan bantuan pangan, Kemensos menempuh melalui jaringan program elektronik warung gotong-royong (e-Warong) yang tersebar di berbagai pelosok tanah air.

Menurutnya, mekanisme e-Warong mempunyai aturan sendiri yang tidak dibuat oleh Kemensos.

"Ibu-ibu bisa membaca dan mempelajari sendiri pedoman terkait e-Warong," ujar Risma di sela-sela kegiatan ziarah di Makam Bung Karno di Bendogerit, Blitar, Jawa Timur itu.

Dia menegaskan jika dana bantuan sudah turun ke tangan penerima manfaat, tidak bisa mereka dipaksa membelanjakan uangnya untuk membeli telur.

Mensos Risma menegaskan Kemensos tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan menyerap telur peternak untuk program bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News