Tegaskan tak Bisa Serap Telur Peternak, Bu Risma: Apa Kalian Tega Aku Dipenjara

Tegaskan tak Bisa Serap Telur Peternak, Bu Risma: Apa Kalian Tega Aku Dipenjara
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menerima perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN) saat berkunjung di Blitar, Jawa Timur, Minggu (25/10). Foto: Kemensos

Hal tersebut menjadi hak sepenuhnya dari penerima manfaat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Mensos Risma juga menyampaikan bahwa di beberapa wilayah luar Jawa, seperti Papua sudah tidak lagi mengambil telur dari Jawa.

Sebab, masyarakat sudah bisa beternak ayam dan mencukupi kebutuhannya sendiri.

Kondisi ini diharapkan Risma bisa dipahami para peternak, sehingga mereka harus bisa mencari alternatif lain untuk memasarkan telurnya.

Salah satu alternatif yang disarankan Mensos adalah menjajaki kebutuhan industri pembuatan makanan atau kue.

"Terkait kondisi ini saya sempat ditelepon Pak Presiden. Saya sudah jelaskan bahwa masyarakat di Papua sudah bisa beternak dan berhasil sehingga tidak lagi mendatangkan dari daerah lain," kata Mensos Risma.

Pengurus PPRN Yessy Yuni mengaku puas dengan penjelasan detail yang disampaikan Mensos Risma.

"Terima kasih Bu Mensos berkenan menerima kami. Nantinya akan kami sampaikan kepada teman-teman," ujar Yessy.

Mensos Risma menegaskan Kemensos tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan menyerap telur peternak untuk program bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News