Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak
Senin, 09 Mei 2022 – 19:45 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com
Sebab, ADL masih di bawah umur.
“Kami menunggu pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” ungkapnya.
Lebih lanjut Multazam juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menahan tiga tersangka tersebut.
Sebab, pihaknya menilai tersangka sangat kooperatif.
Para tersangka hanyax dikenakan wajib lapor.
“Sejak hari Sabtu 7 Mei 2022, para tersangka dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” kata Multazam. (mcr18/jpnn)
Komar dihajar hingga babak belur gegara menegur orang bermain petasan di Pemakam Wakaf Cipete Selatan. Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar