Tekan Angka Covid-19, Pemerintah Larang ASN hingga Pegawai Swasta Liburan saat Imlek
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah melarang ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta berlibur ke luar kota saat perayaan Imlek.
“Larangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Airlangga menyebut, hal ini bertujuan untuk menekan kasus positif Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan data pemerintah, saat ini angka Covid-19 di Provinsi Jawa dan Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus nasional.
"Positivity rate dua wilayah itu berada di level 17,96 persen secara nasional," katanya.
Menurutnya, PPKM di DKI Jakarta sudah mulai menunjukkan hasil. Angka Covid-19 pun dinilai sejalan dengan beberapa wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Banten yang menurun.
Di sisi lain, Jawa Barat dan Bali masih ada peningkatan kasus Covid-19, sehingga Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 9-22 Februari 2021.
“Tentu perlu ada pendekatan yang lebih mikro sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu sampai tingkat desa atau pun kelurahan,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah melarang ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai swasta berlibur ke luar kota saat perayaan Imlek.
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia