Tekan Biaya SPP, PNBP Dikti Diturunkan 20 Persen
Selasa, 12 Juli 2011 – 16:55 WIB
Adapun satuan biaya pendidikan meliputi tiga komponen. Pertama, biaya operasional yang mencakup biaya tetap, biaya variabel seperti pegawai, bahan ajar, operasional dan pemeliharaan, dan utilitas. Kedua, biaya tiap komponen mencakup geografi dan ketersediaan sarana. Ketiga, kurikulum dan metode mencakup biaya mutu.
Baca Juga:
Diterangkan, saat ini kebutuhan anggaran di 83 perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk Universitas terbuka setiap tahunnya mencapai Rp 38,86 triliun. Sebanyak Rp 30,9 triliun dari anggaran ini dibebankan kepada pemerintah, sedangkan sisanya Rp 7,9 triliun atau maksimal 30 persen dari biaya operasional ditanggung oleh masyarakat.
"Kita memang belum menerapkan batas atas dari biaya SPP. Ke depan, kita hitung terus untuk menetapkan. Itu memang harus dikendalikan, tetapi yang penting kalau sudah ditetapkan ada usaha memperbesar biaya untuk mereka yang ekonominya lemah. Itu yang harus terus kita kampanyekan, tetapi yang menyumbang jangan dilarang. Akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada ekonomi lemah," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengusulkan komposisi anggaran pendidikan tinggi (Dikti) yang bersumber dari Penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar