Tekan Inflasi di Daerah, Mendagri Keluarkan SE Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Senin, 22 Agustus 2022 – 07:30 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Foto: dokumentasi Kemendagri
“Penggunaaan BTT dapat dilakukan dengan cara menggeser anggaran kepada perangkat daerah terkait melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD,” kata Agus Fatoni. (mcr4/jpnn)
Mendagri Tito merespons arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi. Mendagri menerbitkan SE mengenai penggunaan belanja tidak terduga.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu