Tekan Penyebaran Covid-19, Rerie Minta Semua Kegiatan Masa Pandemi Dievaluasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Rerie Minta Semua Kegiatan Masa Pandemi Dievaluasi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

Apalagi menurut temuan Bawaslu, pada 10 hari pertama tahapan kampanye saja, tercatat 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.

Politikus Partai NasDem ini juga mengatakan, potensi bertambahnya kasus positif corona di Tanah Air juga bisa terjadi akibat aktivitas massa merespons kebijakan baru yang akan diberlakukan Pemerintah.

Contoh terkini adalah merebaknya unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia untuk menolak disetujuinya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Ironisnya, ungkap Rerie, data dari pihak kepolisian menyebutkan dari sekitar 200-an pengunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 13 orang di antaranya reaktif saat dilakukan rapid test Covid-19.

Berdasarkan kenyataan itu, Rerie meminta evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah agenda kegiatan di pusat dan daerah yang berpotensi melibatkan massa harus segera dilakukan.

Selain itu, pemerintah dan sejumlah lembaga negara diharapkan mempertimbangkan potensi penyebaran Covid-19 dalam setiap pengambilan keputusan saat menerbitkan kebijakan baru.

"Jangan sampai kegiatan-kegiatan di pusat dan daerah yang dihelat dan sejumlah kebijakan dengan tujuan utama menyejahterakan rakyat, malah menebar kesengsaraan dengan semakin meluasnya paparan Covid-19 di kemudian hari," tegas Rerie.

Disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, katanya, wajib ditegakkan saat berkegiatan di masa pandemi ini.

Aksi demo tolak RUU Ciptaker juga dikhawatirkan meningkakan potensi penambahan kasus positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News