Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Ini, Begini Langkah Preventif Bea Cukai

Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Ini, Begini Langkah Preventif Bea Cukai
Petugas Bea Cuka menunjukkan ciri-ciri rokok ilegal dan bagaimana mengidentifikasi pita cukai palsu dalam sebuah acara sosialisasi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Hatta menjelaskan rokok dengan pita cukai asli memiliki karakteristik khusus, tema khusus, dan kertas yang istimewa serta hanya dicetak oleh Peretakan Uang Republik Indonesia (Peruri) agar tidak mudah dipalsukan.

"Pita cukai asli itu memiliki cetakan yang jelas, ada lambang Bea Cukai, lambang negara Indonesia, hologram serta tanda-tanda khusus lainnya," tegas Hatta.

Asistensi juga dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II di Luminor Hotel Sidoarjo, pada Senin (8/5), dalam acara bertajuk 'Bimbingan Teknis Aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) Bidang Penegakan Hukum dalam Rangka Pengumpulan Informasi dan Berantas Rokok Ilegal Tahun 2023'.

Kegiatan ini diikuti 50 pegawai Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Di Sampang, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, Selasa (16/5).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibnas, Perangkat Desa, Linmas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kader Penegak Perda (Kakanda), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi).

Kemudian Pramuka, Karang Taruna, Mahasiswa, perwakilan MUI Sampang, dan dari masyarakat sekitar.

Selain sinergi dalam bentuk sosialisasi, Bea Cukai juga melakukan koordinasi di bidang pengawasan dan penegakan hukum pengendalian peredaran rokok.

Begini langkah preventif yang dilakukan Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal di wilayah ini, simak penjelasan Hatta Wardhana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News