Tekan Suap, KPK Minta Bank Batasi Transaksi Tunai
Minggu, 30 Oktober 2011 – 04:54 WIB

Tekan Suap, KPK Minta Bank Batasi Transaksi Tunai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan dalam pidana penyuapan. Lembaga antikorupsi itu meminta perbankan membatasi transaksi tunai di atas Rp 50 juta. Dengan begitu, semua transaksi bisa di-track karena dilakukan secara elektronik. Selain itu, kata Chandra, Direktorat Jenderal Pajak pun akan lebih akurat dalam mengukur potensi pajak seseorang. Sebab, banyak wajib pajak yang menyembunyikan pendapatannya dengan cara bertransaksi secara tunai. Budaya seperti itu, kata dia, sudah berlaku di Amerika Serikat. Mereka yang kedapatan membawa uang dalam jumlah besar dianggap sebagai anggota mafia atau pengedar narkba. "Di Amerika jadi budaya, di sini kita harus membudayakannya dengan aturan," katanya.
"Kalau dilakukan secara tunai, akan sulit untuk melacak. Jika tidak ditangkap pada saat transaksi, sulit pelaku penyuapan bisa ketahuan," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah di Jakarta. Chandra mencontohkan sejumlah kasus suap yang tertangkap basah oleh KPK. Di antaranya kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan barang bukti duit di kardus durian.
Baca Juga:
Chandra mengusulkan agar batas transaksi tunai adalah Rp 50 juta. Jumlah tersebut dirasa cukup karena rawan jika seseorang membawa uang tunai di atas Rp 50 juta. Dengan transaksi dilakukan secara elektronik, KPK akan lebih mudah mencatat aliran dana. Bukti-bukti transaksi juga gampang dibawa ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan dalam pidana penyuapan. Lembaga antikorupsi itu meminta perbankan
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU