Teken Penjanjian Kerja, Dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta Tetap Ajukan 4 Tuntutan

Teken Penjanjian Kerja, Dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta Tetap Ajukan 4 Tuntutan
Ratusan dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta telah meneken perjanjian kerja (PK) dan tetap mengajukan 4 tuntutan utama mereka. Foto: dokumentasi Forum Eks PTY UPN Veteran Yogyakarta

Kemudian, tidak bisa memasukkan tambahan tunjangan karena bertambahnya anggota keluarga, tidak ada tambahan tunjangan karena kenaikan jabatan fungsional, tidak ada kenaikan gaji berkala.

Hal itu juga menjadi pertimbangan eks PTY UPN Veteran Yogyakarta menunda penandatanganan PK PPPK tersebut.

"Selanjutnya kami melakukan upaya negosiasi dengan kementerian dan kelembagaan terkait, termasuk di antaranya dengan KemenPAN-RB dan BKN yang menyiratkan adanya peluang untuk perbaikan atas PK PPPK yang mengakomodasi hal-hal yang telah kami sampaikan," tuturnya.

Berdasarkan hasil upaya itulah menurut Dyah, mendorong mereka menandatangani perjanjian kerja dengan tetap meneruskan agenda perjuangan pada pengawalan pada proses revisi PK PPPK tersebut. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Meski sudah meneken perjanjian kerja, dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta tetap menuntut ada revisi PK PPPK yang berisi 4 tuntunan utama.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News