Teken Penjanjian Kerja, Dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta Tetap Ajukan 4 Tuntutan
Kemudian, tidak bisa memasukkan tambahan tunjangan karena bertambahnya anggota keluarga, tidak ada tambahan tunjangan karena kenaikan jabatan fungsional, tidak ada kenaikan gaji berkala.
Hal itu juga menjadi pertimbangan eks PTY UPN Veteran Yogyakarta menunda penandatanganan PK PPPK tersebut.
"Selanjutnya kami melakukan upaya negosiasi dengan kementerian dan kelembagaan terkait, termasuk di antaranya dengan KemenPAN-RB dan BKN yang menyiratkan adanya peluang untuk perbaikan atas PK PPPK yang mengakomodasi hal-hal yang telah kami sampaikan," tuturnya.
Berdasarkan hasil upaya itulah menurut Dyah, mendorong mereka menandatangani perjanjian kerja dengan tetap meneruskan agenda perjuangan pada pengawalan pada proses revisi PK PPPK tersebut. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Meski sudah meneken perjanjian kerja, dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta tetap menuntut ada revisi PK PPPK yang berisi 4 tuntunan utama.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini