Telantarkan 2 Anjingnya, Warga Canberra Dilarang Pelihara Binatang 10 Tahun
Ia mengatakan, larangan 10-tahun adalah salah satu larangan paling parah yang pernah ia lihat dijatuhkan oleh pengadilan Canberra.
"Sejauh yang kami tahu larangan itu adalah yang terpanjang, sungguh fantastis melihat bahwa sistem pengadilan benar-benar menindak perilaku ini" katanya.
Tapi ia menyebut, RSPCA masih mengejar perubahan undang-undang yang bisa menjatuhkan denda lebih berat, dalam rangka untuk menutupi biaya perawatan hewan yang terabaikan.
Saat ini, RSPCA tak diperbolehkan untuk menutup biaya yang seharusnya ditanggung si penelantar binatang.
"Apa yang kami belum lihat adalah denda pengadilan yang jumlahnya signifikan, sehingga beberapa tak akan pernah mampu membayarnya," utara Tammy.
Ia menambahkan, "Untuk dua anjing, biaya medisnya saja membuat kami membayar sekitar 8.000 dolar (atau sekitar Rp 80 juta). Tapi saya senang karena dalam Undang-Undang yang sekarang ... para hakim semakin ketat."
Kedua binatang yang terlantar itu akhirnya mendapatkan pemilik baru.
Seorang perempuan asal Canberra dilarang untuk memelihara binatang selama 10 tahun, setelah dua anjingnya disita oleh lembaga perlindungan binatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat