Telantarkan Bayi Berusia 3 Bulan dan 18 Bulan, Ibu Ditahan
jpnn.com - KENDARI - Setelah menjalani pemeriksaan, Ibu penelantar bayi Milka, 20 langsung dijobloskan ke Sel Tahanan Polsek Kemaraya. Milka dinilai telah lalai dengan sengaja menelantarkan dua anaknya yang masih berumur 3 bulan dan 18 bulan. Akibat perbuatannya Milka dijerat pasal 77 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Berdasarkan penuturan Milka di hadapan penyidik, alasan Ekonomi menjadi alasannya mengapa dirinta tega menelantarkan anaknya. Karena tak memiliki uang untuk menghidupi dua buah hatinya dirinya dengan terpaksa meninggalkan anaknya di rumah Kos di Keluarahan Benubenua, untuk bekerja sebagai pelayan Cafe yang berada di Seputaran Kendari Beach. Karena Suaminya yang bekerja di Ambon, jarang mengirimkan dia uang.
"Saat Kami berusaha menghadirkan tersangka untuk dimintai keterangan, tersangka ini selalu mengelak dan tidak ingin datang ke Kantor Polisi meskipun bayi sudah kami amanakan. Tapi setelah kami pancing, akhirnya ibu bayi ini mau datang dan menjalani pemeriksaan," ungkap Kanitreskrim Polsek Kemaraya Aiptu Supratman.
Meskipun telah ditelantarkan selama empat hari,kata dia, dua bayi ini dinyatakan sehat oleh pihak rumah Sakit Bhayangkara usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu dua bayi ini langsung dirawat oleh istri anggota Polsek kemaraya. "Bayi ini sudah diambil oleh mertua Milka, atau orangtua dari bapak bayi ini. Saat mengambil bayi ini, mereka mengatakan siap merawat dan membesarkan dua bayi tersebut. Dan langsung membawa pulang di Desa Lerepako, Kecamatan Moramo, Konsel. Sementara Milka kini sudah mendekam di Sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," jelas Supratman kemarin. (cr1/mas)
KENDARI - Setelah menjalani pemeriksaan, Ibu penelantar bayi Milka, 20 langsung dijobloskan ke Sel Tahanan Polsek Kemaraya. Milka dinilai telah lalai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara