Telat Bayar BPJS Kesehatan, WN Korea Jadi Tersangka
Senin, 26 Maret 2018 – 18:24 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Masak presiden direktur ngurusi pembayaran BPJS," ucap Imam.
Dia menambahkan, Song tidak memiliki niat jahat. Sebab, iuran tersebut sudah dilunasi pada September 2017.
''Kami dan Kedubes Korea Selatan berharap tidak ada diskriminasi hukum kepada Song," tuturnya. (den/c18/eko/jpnn)
Kasus yang menjerat warga negara Korea Selatan itu masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA