Telat Bayar BPJS Kesehatan, WN Korea Jadi Tersangka
Senin, 26 Maret 2018 – 18:24 WIB
"Masak presiden direktur ngurusi pembayaran BPJS," ucap Imam.
Dia menambahkan, Song tidak memiliki niat jahat. Sebab, iuran tersebut sudah dilunasi pada September 2017.
''Kami dan Kedubes Korea Selatan berharap tidak ada diskriminasi hukum kepada Song," tuturnya. (den/c18/eko/jpnn)
Kasus yang menjerat warga negara Korea Selatan itu masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh