Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa

Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa
Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengaku hingga saat ini masih memikirkan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pilkada yang menuai kontroversi saat voting di parlemen pekan lalu. Penasaran karena belum mendapat informasi lanjutan terkait undang-undang yang sudah diketok palu di DPR itu, SBY pun langsung menelepon Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Hamdan mengatakan bahwa dirinya ditelepon SBY kemarin (28/9) saat magrib. "Bapak Presiden menyampaikan tentang dinamika pemgambilan keputusan di rapat paripurna DPR yang menurut presiden tidak mendapatkan update terakhir," ujar Hamdan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, (29/9).

Menurut Hamdan, saat perbincangan via telepon itu SBY mengaku kecewa atas hasil voting di DPR RI. Sebab, SBY pada dasarnya menginginkan pilkada dilaksanakan secara langsung

"Presiden merasa kecewa terhadap putusan yang diambil oleh DPR. Jadi pada prinsipnya itu lah yang  disampaikan oleh presiden," sambung Hamdan.

Menjawab keluhan SBY itu, Hamdan mengaku hanya menyampaikan bahwa dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia selama ini, proses pengambilan keputusan di DPR memang didahului oleh pendapat fraksi-fraksi. Sementara pemerintah, ujarnya, hanya bisa menyetujui keputusan yang ada.

Ia lantas menyebut kondisi yang dialami SBY persis saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden dan tak menandatangani RUU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Padahal RUU itu sudah disetujui untuk disahkan di DPR RI.

"Saya memberikan satu contoh UU Pengesahan Kepri yang pada saat itu Ibu Megawati tidak setuju prinsipnya tidak memberikan tanda tangan untuk mengesahkan UU.  Tapi berdasarkan pasal 20 ayat 5 UUD, ditandatangani atau tidak UU itu otomatis berlaku," tegas Hamdan.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR mengaku tak banyak pembicaraan lagi yang dibicarakan SBY dengannya mengenai RUU Pilkada. Hamdan bahkan menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak meminta RUU Pilkada dibatalkan di MK.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengaku hingga saat ini masih memikirkan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News