Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa
Senin, 29 September 2014 – 13:41 WIB
"Sama sekali tidak ada permintaan kepada MK untuk membatalkan UU Pilkada itulah mekanisme di DPR. Saya sejak awal sampaikan UU pilkada ini potensial untuk dibawa ke MK karena itu saya tidak ingin memberikan komentar apapun. Kalau pun ada yang melakukan permohonan kami akan melakukan proses dan pengujian konstitusi dan UUD. Tidak ada urusannya dengan politik," tandas Hamdan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengaku hingga saat ini masih memikirkan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
- Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre