Teliti Gangguan Seksual Para Perempuan Pengantin Baru, Kayika Raih Gelar Doktor

Mencari Data di Delapan KUA, Rayu Responden lewat Seminar

Teliti Gangguan Seksual Para Perempuan Pengantin Baru, Kayika Raih Gelar Doktor
dr I Putu Gede Kayika SpOG. Foto : M Hilmi Setiawan/Jawa Pos

Melalui penelitian yang menggunakan alat ukur female sexual function index (FSFI) dan memperhitungkan distress (jenis stres negatif) pribadi, Kayika menengarai 19,1 persen atau sekitar 17 perempuan di antara 94 responden pada masa pengantin baru mengalami disfungsi seksual.

Celakanya, dari jumlah tersebut, hanya seperempatnya yang mempersepsikan diri mengalami disfungsi seksual. "Persepsi yang rendah itu bisa disebabkan munculnya anggapan bahwa disfungsi seksual bukanlah suatu gangguan yang mengancam jiwa," jelas dokter yang sekarang bertugas sebagai kepala Klinik Utan Kayu di FK UI tersebut.

Kayika menuturkan, rendahnya persepsi tersebut mengakibatkan disfungsi atau gangguan seksual pada perempuan tidak dianggap sebagai penyakit. Lantas, bagaimana bentuk-bentuk disfungsi seksual pada perempuan yang barstatus pengantin baru? Kayika membeberkan, disfungsi seksual tersebut bisa digolongkan menjadi empat macam.

Pertama, gangguan dorongan seksual atau desire. "Banyak orang mengistilahkan libido," katanya. Pada kondisi tersebut, perempuan ogah atau sulit "bangun" untuk memulai hubungan intim dengan pasangan. Perempuan menunggu "diganggu" pasangannya dulu.

Perempuan yang baru saja menikah alias pengantin baru, ternyata, rawan terkena disfungsi seksual (gangguan seksual). Hal itu terungkap dari penelitian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News