Telkomsel Dorong Penuntasan Kasus Sedot Pulsa
Selasa, 13 Maret 2012 – 15:00 WIB

Telkomsel Dorong Penuntasan Kasus Sedot Pulsa
Ditambahkan Rico, Telkomsel sendiri dalam mengembangkan model bisnisnya tetap berpijak pada etika bisnis dan aturan hukum sehingga perusahaan tidak pernah menganjurkan adanya perncurian pulsa. Kata dia, model bisnis yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dan secara konsisten melaksanakan peningkatan sistem pengawasan serta perlindungan hak konsumen.
Sebagaimana diketahui, penyidik Mabesi Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus pencurian pulsa. Selain KP, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial NHB dan WHM. NHB merupakan Direktur dari PT C dan WHM Direktur PT M yang merupakan perusahaan content provider. (awa/jpnn)
JAKARTA - General Manager Corporate Communication Telkomsel, Ricardo Indra menyatakan pihaknya akan bersikap obyektif terhadap penuntasan kasus sedot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan