Telusuri Duit Gayus ke Jaksa
Rabu, 07 April 2010 – 17:27 WIB
JAKARTA— Kejaksaan Agung tak mau kalah melakukan aksi bersih-bersih terhadap mafia kasus terkait Gayus Tambunan. Bahkan, Kejaksaan Agung juga meminta Pusat Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) untuk menelusi aliran dana dari Gayus Tambunan kepada sejumlah jaksa yang menangani perkara penggelapan pajak, korups dan money laundring hingga menyebabkan pegawai Ditjen Pajak Golongan IIIA itu divonis bebas. Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat jaksa peneliti dan seorang jaksa sidang perkara Gayus, sebagai terlapor. Ini terkait temuan ketidakcermatan dalam penanganan kasus tersebut. Ketidak cermatan itu antara lain tak ditindaklanjutinya sangkaan korupsi kepada Gayus hingga penetapan pasal yang didakwakan, dinilai dibelokkan.
Apalagi, dalam eksaminasi penyidik kejaksaan telah menemukan ketidakcermatan dalam penanganan perkaya Gayus Tambunan. Internal kejaksaan juga memriksa para jaksa peneliti dalam perkaya Gayus Tambunan seperti Cirus Sinaga Cs. Dengan bebasnya Gayus Tambunan, beredar isu bahwa sejumlah jaksa menerima aliran dana dari Gayus Tambunan.
Baca Juga:
"Tim pengawasan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait rumor dan isu yang masuk di kejaksaan ada sejumlah uang yang mengalir ke jaksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto, di Kejagung, Rabu (7/4).
Baca Juga:
JAKARTA— Kejaksaan Agung tak mau kalah melakukan aksi bersih-bersih terhadap mafia kasus terkait Gayus Tambunan. Bahkan, Kejaksaan Agung juga
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK