Teman Nyabu Jennifer Dunn Protes Dituntut 5 Tahun Penjara

Teman Nyabu Jennifer Dunn Protes Dituntut 5 Tahun Penjara
Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Issac Ramadhan/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan hukuman delapan bulan rehabilitasi terhadap aktris Jennifer Dunn dianggap tak adil.

Terdakwa kasus narkoba lain, Raditya Argoebie merasa mendapat perlakuan tak setimpal dibandingkan dengan Jennifer Dunn.

Padahal, Raditya ditangkap polisi bersamaan dengan Jennifer Dunn saat sama-sama mengonsumsi narkoba.

Dalam kasusnya, Raditya malah dituntut hingga lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Jennifer Dunn Tak Layak Dibebaskan, Ini Alasannya

"Raditya dituntut dengan pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ungkap kuasa hukum Raditya, Noni T Purwaningsih saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).

Menurut Noni, ada indikasi tebang pilih dalam proses tuntutan tersebut. Apalagi Raditya memakai narkoba karena ajakan Jennifer Dunn.

BACA JUGA: Jennifer Dunn Cuma Dituntut 8 Bulan Penjara

Tuntutan hukuman delapan bulan rehabilitasi terhadap aktris Jennifer Dunn dianggap tak adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News