Tembak Burung Hingga Mati, Terancam 5 Tahun di Bui

Tembak Burung Hingga Mati, Terancam 5 Tahun di Bui
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kulmi mengaku awalnya senapan angin itu digunakan untuk berburu tikus di sekitar rumahnya. “Tadinya sih sambilan aja. Kebanyakan sih tikus, tapi di rumah sendiri,” kata Kulmi. (nda/sam/jpnn) 

 


SERANG - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi Wilayah I Serang menangkap dua pemuda asal Kampung Keganteran,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News