Tembak Tahanan, Dua Polisi Diperiksa
Jumat, 12 November 2010 – 09:22 WIB
PADANG -- Dua anggota Reskrim Polsek Kuranji, Bripka HD dan Briptu DM, yang diduga menembak Leo Sugianto, 22, tersangka pencuri warga Mawar Putih, Korong Gadang, Senin (8/11) lalu, terus diproses Propam Polda Sumbar. Selain diperiksa, dua pucuk senjata api milik kedua anggota Reskrim itu, ditarik Polresta Padang. Hanya saja, keduanya diperiksa untuk menemukan kesalahan prosedur, bukan mengetahui benar atau tidaknya perbuatan mereka itu. Kemudian, mengetahui penggunaan senjata api. Dilanjutkan Kawedar, kalau dilihat sementara, mereka telah melakukan hal yang benar dan sesuai prosedur. Walaupun demikian, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan juga harus ditelusuri, makanya propam diharapkan segera menyelesaikan kasus itu dengan cepat.
"Dalam penyidikan nanti akan diketahui dua anggota Reskrim itu apakah sudah sesuai protap atau belum. Bukan untuk mengungkap benar atau salahnya dua anggota diduga menembak tersangka itu," jelas Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar, kemarin (11/11).
Baca Juga:
Diakui Kawedar, dua anggota Reskrim itu masih melakukan aktivitasnya di Polsek Kuranji. Tapi kalau nantinya, pimpinan mereka menghendaki istirahat selama menjalani pemeriksaan, itu juga bisa terjadi. "Penyidikan di Propam, bisa saja memakan waktu berbulan-bulan. Tapi untuk mengetahui kesalahan prosedur atau bukan, dipastikan diketahui setelah Propam selesai memeriksa dua anggota itu," jelas Kawedar.
Baca Juga:
PADANG -- Dua anggota Reskrim Polsek Kuranji, Bripka HD dan Briptu DM, yang diduga menembak Leo Sugianto, 22, tersangka pencuri warga Mawar Putih,
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada