Temuan Baru Komnas HAM dari Investigasi Kasus 6 Laskar FPI Mati Ditembak Polisi

Temuan Baru Komnas HAM dari Investigasi Kasus 6 Laskar FPI Mati Ditembak Polisi
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bahwa terdapat progres dalam investigasinya atas kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

Beka mengungkapkan, invetstigas Komnas HAM menemukan bukti baru berupa proyektil.

"Bukti baru itu ada, begitu. Sudah ada. Contohnya proyektil," kata Beka saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Namun, Beka meminta publik bersabar atas kinerja Komnas HAM dalam menginvestigasi kasus tewasnya laskar pengawal Imam Besar FPI M Rizieq Shihab itu. Hingga kini, Komnas HAM belum menentukan kesimpulan atas kasus tersebut. 

"Belum ada kesimpulan apa pun. Sampai saat ini kami belum menyatakan apa pun tentang proses yang dijalankan Komnas HAM," kata Beka.

Komnas HAM, lanjut dia, tengah fokus mengumpulkan bukti dari insiden berdarah itu, termasuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak.

"Kami berusaha mengumpulkan bukti sebanyak mungkin. Baik dari kepolisian, Jasa Marga, karena tadi juga kami memanggil Jasa Marga, terus kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung dari peristiwa tersebut. Komnas HAM dengan tangan terbuka menerima informasi tersebut," timpal dia.

Sebelumnya Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12). Keenam laskar FPI itu tewas akibat tembakan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bahwa terdapat progres dalam investigasinya atas kasus kematian 6 laskar FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News