Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB
Tidak hanya itu. BPK juga menemukan anggaran bantuan sosial Rp351 juta lebih yang digunakan tidak sesuai ketentuan. Termasuk belanja hibah Rp71 juta lebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Ada pula temuan pembayaran ganda atas biaya akomodasi dan uang makan kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD Jeneponto. Anggarannya mencapai Rp48 juta lebih.
Pemerintah kabupaten juga menganggarkan biaya jasa pemeliharan kesehatan PNS pada sekretariat daerah sebesar Rp134 juta lebih. Penggunaannya juga tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas kewajiban oleh Pemkab Jeneponto sebesar Rp474 juta lebih. BPK juga menemukan pembelian kendaraan dinas operasional tiga pimpinan DPRD Jeneponto yang dinilai terlalu mewah. Mereknya Pajero Sport.
BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar