Temuan Kerugian Rp56,98 Triliun Dilaporkan ke Presiden
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP Tahun 2012 atau sama dengan opini Tahun 2011, 2010, dan 2009. Opini WDP diberikan oleh BPK terhadap LKPP Tahun 2012 karena BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Untuk laporan keuangan tiap-tiap kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, pada Semester I Tahun 2013 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 68 LKKL, opini WDP atas 22 LKKL, dan opini TMP pasa 2 LKKL. Sementara itu terhadap LK BP Batam Tahun 2012, BPK memberikan opini TMP.
Pada pemeriksaan terhadap LKPD, BPK memberikan opini WTP atas 113 entitas, opini WDP atas 267 entitas, opini Tidak Wajar (TW) atas 4 entitas dan opini TMP atas 31 entitas. Hasil pemeriksaan atas LKPD menunjukkan peningkatan jumlah entitas yang memperoleh WTP. Pada Tahun 2008, LKPD yang memperoleh WTP sebanyak 13 entitas dari 485 entitas atau baru 3 persen.
Hadi mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 49.335 (25,48 persen) tindak lanjut yang dilakukan belum sesuai rekomendasi atau masih dalam proses oleh pemerintah. Kemudian sebanyak 45.830 (23,67 persen) rekomendasi belum ditindak lanjuti serta sebanyak 208 (0,11 persen) rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.
"Tindaklanjut, setelah IHPS ini akan ada suatu jawaban presiden, baik oleh gubernur bupati selaku penguasa daerah dan entitas pemerintahan lainnya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden menerima dengan baik laporan tersebut. Dirinya menegaskan pemerintah akan segera merespon rekomendasi tersebut.
"Pemerintah akan merespon yang menjadi temuan BPK," kata Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2013 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit