Temui Massa Buruh, Dasco Ungkap Hasil Kesepahaman di Hotel Mulia

Antara lain tentang perjanjian kerja waktu tertentu. Kemudian, terkait upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial dan materi lain yang terkait dengan putusan MK.
Kedua, berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara saksama.
Ketiga, soal hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri maka pengaturannya dapat dimasukan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik.
Terakhir, fraksi-fraksi akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi.
"Kami menerima aspirasi mereka dan berjanji bahwa apa yang disampaikan dan dihasilkan dalam tim perumus itu, akan diperjuangkan agar bisa direalisasikan dalam RUU Cipta Kerja," tambah Dasco. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pimpinan DPR temui massa buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan PHK di masa pandemi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?