Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak

jpnn.com, ISTANBUL - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah besama Kojen RI di Istanbul Darianto menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara, Turki, Sabtu (2/3/2024).
Menaker Ida mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi PMI secara komprehensif.
"Permenaker itu memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja, " ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (3/3/2024).
Dia mengajak pekerja migran Indonesia segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus PMI.
Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Sementara itu, premi atau iuran yang dibayarkan pekerja migran yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.
"Mohon bapak/ibu dipastikan kembali agar semua bentuk pelindungan telah kita peroleh, antara lain seperti Jaminan Sosial. Bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat mendaftar melalui kanal daftar di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran, dengan mengunggah persyaratan KTP; Paspor; Kartu Keluarga; dan Perjanjian Kerja, " ujarnya.
Berdasarkan data penempatan di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak tahun 2021 hingga 2023.
Menaker Ida Fauziyah menemui menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara, Turki, Sabtu (2/3/2024).
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah