Tenaga Kependidikan Lama Terabaikan, GTKHNK 35+ Desak Jokowi Terbitkan Keppres PNS

Tenaga Kependidikan Lama Terabaikan, GTKHNK 35+ Desak Jokowi Terbitkan Keppres PNS
Pengurus GTKHNK 35+ bersama Kepala KSP Moeldoko. Foto dokumentasi GTKHNK 35+

"Itu sebabnya kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut yang kemudian diikuti GTKHNK 35+ di setiap kabupaten dan kota," tandas Nanang. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua GTKHNK35+ Banjarnegara mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Keppres PNS untuk tenaga kependidikan yang selama ini belum diakomodir pemerintah.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News