Tenaga Medis Indonesia Harusnya Bisa Bekerja di Dalam Negeri

Tenaga Medis Indonesia Harusnya Bisa Bekerja di Dalam Negeri
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Perkumpulan Kesehatan Tradisional Tiongkok Indonesia (PERKESTRATI). Foto: Humas DPR

"Selain ke Kementerian Kesehatan, perlu juga dilakukan audiensi ke Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Kesehatan. Agar berbagai permasalahan yang dihadapi bisa diketahui secara jelas.

Jika nantinya ada peraturan yang menghambat, akan coba kita kaji dan carikan solusi bersama," papar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini memandang kesehatan merupakan hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi.

Kehadiran ilmu baru dari dunia medis yang berkembang di Tiongkok juga merupakan sebuah keniscayaan yang tak bisa dielakan. Banyak warga dunia yang sudah merasakan manfaatnya.

Bahkan di berbagai negara, seperti Australia, sudah ada perguruan tinggi yang membuka jurusan Traditional Chinese Medicine (TCM).

"Saya hanya tidak ingin ilmu yang sudah susah payah didapatkan oleh anak-anak kita ini menjadi sia-sia, atau justru dimanfaatkan oleh lembaga kesehatan negara lain. Karenanya Kementerian Kesehatan dan mungkin juga Ikatan Dokter Indonesia ataupun lembaga terkait lainnya perlu duduk bersama. Mari lihat perkembangan TCM ini dengan bijaksana. Kehadiran TCM bisa menjadi pelengkap bagi masyarakat dalam menggapai kesehatannya," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)


Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap para tenaga medis yang sudah lulus pendidkan S1 sampai S3 di Tiongkok bisa praktIk di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News