Tenang, Beginilah Cara BRI Jamin Keamanan Dana Nasabah
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menjamin keamanan simpanan para nasabahnya.
Jaminan ini disampaikan BRI menyikapi adanya sejumlah nasabah yang menjadi korban skimming.
Bank kebangaan negeri ini juga akan mengganti seluruh kerugian bila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, perseroan akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.
“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujar Aestika.
Aestika juga mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima dan menindaklanjuti sejumlah pengaduan nasabah di Cianjur, Jawa Barat, yang baru-baru ini terkena dugaan tindak skimming.
Proses investigasi oleh BRI dan pihak-pihak terkait kini sedang berlangsung.
“Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab segera menyelesaikan hal tersebut," tegas Aestika.
Bank BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Kebutuhan Kini, Nanti, hingga Masa Tua Makin Mudah dengan Financial Advisory BRI Prioritas
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM