Tenang, Sisa Dana Eksekusi Terpidana Mati Tahap III Masih Ada
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo meminta semua pihak agar tidak mencurigainya terkait penggunaan dana untuk eksekusi hukuman mati tahap III yang masih tersisa Rp 2 miliar. Sebab, dana tersebut masih akan digunakan untuk melaksanakan eksekusi terhadap 10 terpidana mati di waktu yang akan datang.
"Jangan curiga terus lah. Kalian harus mendukung kami. Kritis boleh tapi jangan curiga," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/8).
Sebelumnya memang ada 14 nama terpidana mati yang masuk dalam eksekusi gelombang III. Namun, dalam realisasinya hanya ada empat terpidana mati, termasuk Fredi Budiman.
Prasetyo pun memastikan anggarannya masih ada. Sisa anggaran eksekusi juga masih bisa digunakan.
"Anggaran masih siap semua. Nanti yang tidak terpakai, pada saatnya akan dipakai. Tidak usah khawatir lah. Pasti masih digunakan," terang mantan politikus Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan adanya anggaran ganda dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Kejagung menganggarkan Rp 200 juta per terpidana mati yang dieksekusi. Sedangkan Polri menganggarkan dana Rp 247 juta.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo meminta semua pihak agar tidak mencurigainya terkait penggunaan dana untuk eksekusi hukuman mati tahap III yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas