Tender Logistik Pemilu Molor
jpnn.com - JAKARTA – Tahapan pelaksanaan tender kebutuhan logistik pemilu mundur dari jadwal. Jika sebelumnya KPU menetapkan akan mengumumkan pemenang tender 17 Desember lalu, ternyata pengumuman nama-nama perusahaan yang lulus evaluasi teknis, baru dilaksanakan 27 Desember.
Meski begitu KPU mengklaim keterlambatan tidak akan mengganggu seluruh tahapan pengadaan hingga pengiriman surat suara pemilu nantinya.
“Diharapkan tanggal 27 Desember sudah ada penetapan peringkat atau yang lulus. Jadi tanggal 27 itu akan diumumkan siapa yang lulus. Panitia tidak menetapkan harus berapa, tergantung evaluasinya. Bisa lulus semua,” ujar Kepala Biro Logistik, KPU Boradi, di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Boradi, setelah panitia mengumumkan perusahaan yang lulus evaluasi teknis, tahap selanjutnya perusahaan akan mengajukan penawaran harga yang dapat dilakukan secara online, hingga 2 Januari 2014, Pukul 16.00 WIB. Kemudian pemenang tender akan melakukan kontrak kerja.
“Ini kontrak menunjukkan tanggal 13 Januari. Tapi perkiraan saya mundur menjadi tanggal 25 Januari,” ujarnya.
Namun mundurnya jadwal, kata Boradi, tidak akan sampai mengganggu proses pencetakan dan pengiriman logistik surat suara. Sebab sedari awal, KPU telah menetapkan proses pencetakan hingga pengiriman surat suara dilakukan dalam 50 hari.
Artinya, begitu tandatangan kontrak, pencetakan dapat segera dilaksanakan dan diprediksi semua dapat terdistribusi pada 10 Maret 2014.
“Jadi masih ada jeda waktu sebulan. Paling nggak dalam sebulan tadi, kalau ada kekurangan dapat segera dilaporkan, sehingga dapat diselesaikan. Saya kira ini lebih baik dibanding 2009 lalu, di mana kita mulai cetak pada Februari. Kita juga akan tinjau langsung ke percetakan. Kalau dulu kan nggak ada sama sekali, nggak ada anggarannya,” ujar Boradi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tahapan pelaksanaan tender kebutuhan logistik pemilu mundur dari jadwal. Jika sebelumnya KPU menetapkan akan mengumumkan pemenang
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?