Tenggat 7 Hari dari SBY buat Roy Suryo soal Barang Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengultimatum wakilnya, Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). SBY memberikan tenggat kepada Roy selama tujuh hari guna menyelesaikan masalah yang jadi perhatian publik itu.
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum PD Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, tenggat untuk Roy berlaku sejak Jumat lalu (7/9). "Jumat sore kami melakukan rapat (soal Roy, red) bertepatan dengan pertemuan yang di Kertanegara (koalisi pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno, red),” ujar Ferdinand di rumah SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/9).
Baca juga: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo
Ferdinand menjelaskan, SBY berpesan ke Roy jika memang benar membawa pulang BMN milik Kemenpora maka harus segera mengembalikannya. “Tetapi apabila tidak benar maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," tuturnya.
"Pihak Kemenpora dan BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," ungkapnya.(rdw/JPC)
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengultimatum Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) Kemenpora.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan