Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hal itu diketahui dari unggahan terbaru Tengku Zanzabella di Instagram.
Dalam unggahannya, penggiat media sosial itu membagikan surat tanda terima laporan polisi dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut, terlihat bahwa terlapor masih dalam penyelidikan. Meski begitu, tertera akun Instagram Nikita Mirzani.
Adapun Tengku Zanzabella menyeret aktris 36 tahun itu terkait Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat. Semua bukti lengkap dan kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bunda Priscilia Corla," ujar Tengku Zanzabella melalui akunnya di Instagram, dikutip Sabtu (4/2).
Dalam surat tersebut diketahui bahwa Tengku Zanzabella merasa dugaan pencemaran nama baik itu telah merugikannya secara imateril.
Sebelumnya, perseteruan Tengku Zanzabella dengan Nikita Mirzani bermula karena pemain film Nenek Gayung itu diduga melalukan fitnah.
Aktris Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
- Kombes Hengki Haryadi Temukan Fakta Baru Kasus Suami di Depok Aniaya Istri, Parah
- 2 Tersangka Perdagangan Orang ini Sudah Kirim 87 Orang ke Luar Negeri
- Usut Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar, Kombes Hengki Turun Tangan: Langsung Kami Tangkap
- Ribut dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Pamer 'Pacar Baru'
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 9 Juni 2023
- Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 T, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Perdana untuk Tersangka