Tepergok Bermesraan, Dua Sejoli Dihukum Cambuk, 17 Kali

Tepergok Bermesraan, Dua Sejoli Dihukum Cambuk, 17 Kali
Algojo sedang bersiap-siap memberikan uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat islam, di Banda Aceh, Rabu (10/11/2021). Foto: Rahmat Fajri

Zainal Arifin juga berharap kepada mereka yang pernah dihukum cambuk dapat berubah menjadi lebih baik dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat melanggar syariat islam.

"Semoga ini bisa menjadi obat, dan harus meninggalkan perbuatan itu. Kita berharap tidak ada lagi yang dicambuk ke depannya," demikian Zainal Arifin.(antara/jpnn)

Dua sejoli yang tepergok bermesraan di Kota Banda Aceh menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 17 kali karena telah terbukti melanggar syariat islam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News