Tepergok Lempar Masjid Pakai Batu, Pelaku Mengaku Orang Dengan Gangguan Jiwa
Rabu, 23 September 2020 – 22:00 WIB
“Saat ini motif masih didalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kami proses dulu unsur perbuatannya,” jelasnya.
Lanjut Ulung menerangkan, DB bukan merupakan warga yang berdomisili di Dago. Menurutnya, DB merupakan warga asal Kecamatan Bandung Kulon yang sedang berdiam di rumah saudaranya yang jaraknya satu kilometer dari Masjid Nurul Jamil.
BACA JUGA: Buron Sejak 2013, Samsul Arifin Akhirnya Terciduk di Jakarta
Atas perbuatannya, DB kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan perusakan. “Ancamannya dua tahun penjara,” tandas Ulung. (cuy/jpnn)
Tim dari Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial DB yang diduga pelaku aksi pelemparan batu ke Masjid Nurup Jami di Dago, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9) pagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung