Terancam 20 Tahun Penjara, Syamsul Tetap Bercanda
Senin, 14 Maret 2011 – 13:31 WIB
Meski dijerat dengan sejumlah pasal yang hukuman maksimalnya bisa mencapai 20 tahun penjara, pria bertubuh tambun yang hadir mengenakan kemeja cokelat ini, tampak tenang saja. Bahkan saat awal persidangan, Syamsul sempat membuat suasana yang diwarnai canda, dengan ulahnya yang tiba-tiba menyatakan permohonan maaf kepada majelis hakim karena tak memakai kaos kaki. Tak ayal, pengunjung persidangan yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu pun menjadi bersuara riuh-rendah.
"Mohon maaf majelis hakim, karena (saya) tidak memakai kos kaki. Sebenarnya tadi sudah ditegur kuasa hukum, tapi tidak saya indahkan, karena sudah menjadi kebiasaan. Maklum, karena saya dari kalangan kelas bawah," papar syamsul, dengan gaya bicaranya yang khas. (mur/jpnn)
JAKARTA - Sidang perdana kasus korupsi ABPD Kabupaten Langkat yang melibatkan Syamsul Arifin, Senin (14/3), untuk pertama kalinya digelar di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi