Terancam 20 Tahun, Susno Optimis Bebas

Jalani Sidang Perdana, Didakwa 9 Pasal Korupsi

Terancam 20 Tahun, Susno Optimis Bebas
Terancam 20 Tahun, Susno Optimis Bebas
Alasannya, Haposan tahu bahwa Sjahril memanggil Susno hanya dengan sebutan "Sus" dan jika menemui Susno di ruang kerjanya tanpa mengisi buku tamu. Haposan meminta kasus tersebut bisa dipercepat. "Udah nanti saya perintahakn tangkap dan saya atensi kasus ini," kata Rohan menirukan ucapan Susno saat bertemu dengan Sjahril.

Jaksa lantas membeber pernyataan Susno yang meminta bagian dalam perkara itu. Ketika itu, pertengahan November 2008, Sjahril kembali menemui Susno dan menanyakan perkembangan kasus itu. "Sus, bagaimana nih masalah arwana?" kata Rohan menirukan Sjahril. Susno menyahutnya dengan kata-kata, "ini kasus besar Bang! Masak kosong-kosong bae." Menurut jaksa, hal itu direspon dengan Haposan yang telah menyiapkan Rp 500 juta untuk Susno. Haposan juga menjanjikan akan memberikan success fee sebesar 15 persen kepada Susno.

Uang Rp 500 juta itu diantar Sjahril ke rumah Susno di Jalan Abuserin No. 2 B, Cilandak, Jaksel. Pada saat akan menyerahkan uang yang ditaruh dalam bungkusan coklat, Sjahril bertemu dengan Samsurizal Mokoagow yang bermaksud meminta tanda tangan Susno untuk keperluan dinas ke Belanda.

Jaksa mengatakan, pada 5 Desember 2008 atau satu hari setelah menerima uang Rp 500 juta, Susno membuat memo yang ditujukan kepada Direktur I/ Kamtranas. Isinya memerintahkan penyidik untuk melengkapi pemeriksaan perkara Arowana. "Kalau tidak ada yang mau tanda tangan untuk surat-surat lainnya, ajukan saya dan saya yang tanda tangan," kata Susno seperti ditirukan jaksa.

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemarin (29/9), Susno mendengarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News