Terancam 20 Tahun, Susno Optimis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Didakwa 9 Pasal Korupsi
Kamis, 30 September 2010 – 04:56 WIB

Terancam 20 Tahun, Susno Optimis Bebas
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Susno mengkritik surat dakwaan jaksa yang menggabungkan perkara Arowana dan Pemilukada Jabar. "Dakwaan jaksa itu seperti jebakan untuk Pak Susno," kata Henry setelah sidang. Pengacara bergelar keraton KRH (Kanjeng Raden Haryo) itu mengatakan akan menguraikan dalam eksepsinya, pekan depan. (fal)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemarin (29/9), Susno mendengarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025