Terancam Bangkrut, Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Izinkan TKA Masuk

Terancam Bangkrut, Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Izinkan TKA Masuk
Ilustrasi petani kelapa sawit. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pelaku usaha perkebunan sawit di Malaysia mendesak pemerintah mengizinkan kembali tenaga kerja asing (TKA) masuk.

"Jika tidak diperbolehkan masuk, industri kelapa sawit di Malaysia akan terpuruk," kata pihak asosiasi, lewat pernyataan tertulis, Jumat (26/6).

Permintaan itu, menurut pihak asosiasi, bertujuan menyelamatkan usaha kebun sawit serta memudahkan perusahaan agar dapat segera merekrut karyawan asing.

Industri kelapa sawit di Malaysia menghadapi kelangkaan tenaga kerja selama pandemi. Pasalnya, 70 persen pekerja perkebunan dan sektor terkait lainnya bergantung pada pekerja asing, khususnya tenaga kerja asal Indonesia dan Bangladesh.

Malaysia menempati urutan kedua untuk produsen kelapa sawit terbanyak dunia dan eksportir minyak sawit.

Ribuan pekerja asing pulang ke negara asalnya, meninggalkan perkebunan, karena otoritas di banyak negara menutup perbatasan selama pandemi COVID-19. Kondisi itu menambah tekanan bagi sektor kelapa sawit yang 2-3 persen pekerja asingnya pulang tiap tahun.

"Kekhawatiran utama (asosiasi, red) musim panen akan tiba sebentar lagi, beberapa bulan dari sekarang, dan industri kelapa sawit sangat bergantung dengan para pekerjanya," kata asosiasi yang mewakili pemilik perkebunan skala kecil dan menengah.

Pihak asosiasi menyebutkan turunnya produksi kelapa sawit dapat mengurangi persediaan minyak sawit mentah (CPO) dan minyak kernel kelapa sawit (PKO) karena tingkat ekstraksi terus menurun setelah tahun ini. Meskipun masalah itu dapat meningkatkan harga CPO, pihak asosiasi memperingatkan pemerintah perkebunan yang kosong dapat menyebabkan industri kelapa sawit terpuruk. (ant/dil/jpnn)

Pelaku usaha perkebunan sawit mendesak pemerintah mengizinkan kembali tenaga kerja asing (TKA) masuk demi menyelamatkan bisnis mereka


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News