Terapkan SIN Untuk Pemberantasan Korupsi
Rabu, 04 Desember 2013 – 17:59 WIB

Terapkan SIN Untuk Pemberantasan Korupsi
Sidarto mengatakan, membangun SIN merupakan sebuah solusi ideal. Hal ini menjadi keinginan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Sidarto mengharapkan SIN dapat sejalan dengan konsep empat pilar kebangsaan. "Harapan saya, SIN yang merupakan pilar dalam pemberantasan korupsi tetap dalam bingkai empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Sidarto.
Menurut Sidarto, menjalankan SIN harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan begitu bisa berimplikasi terhadap tingkat kesejahteraan dan demokrasi. "Dan pada akhirnya akan membentuk rasa percaya kita semua sebagai sebuah bangsa," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali kedelapan menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK). Untuk tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman