Terapkan Sistem Manajemen Keberlanjutan Bisnis, Pertamina Group Raih Sertifikat ISO22301:2019

Terapkan Sistem Manajemen Keberlanjutan Bisnis, Pertamina Group Raih Sertifikat ISO22301:2019
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini (kiri) mewakili PT Pertamina (Persero) saat menerima Sertifikat ISO22301:2019 Business Continity Managament System (BCMS) yang diserahkan Finance Business Director British Standards Institution Kusuma Wijaya di DoubleTree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Group berhasil membuktikan kemampuannya dalam sistem manajemen keberlanjutan bisnis melalui diraihnya sertifikat ISO22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) untuk 4 entitas Pertamina Grup.

Penyerahan Sertifikat ISO22301:2019 BCMS tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa (28/11).

Direktur Keuangan Pertamina Persero Emma Sri Martini menyebut keempat entitas itu adalah PT Pertamina (Persero), PT Pertamina International Shipping (PIS), PT Pertamina Power Indonesia (PPI), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE).

Sertifikat ini diberikan Finance Director British Standards Institution (BSI) Kusuma Wijaya kepada Direktur Keuangan Pertamina Persero Emma Sri Martini, Direktur Keuangan PIS Diah Kurniawati, Direktur Keuangan PPI Iman Hilmansah, dan Direktur Keuangan PGE Nelwin Aldriansyah.

“Kami baru saja mendapat sertifikasi ISO22301 terkait dengan BCMS atau Business Continuity Management System," kata Emma Sri Martini dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Dia menyebutkan ada empat entitas yang mendapat sertifikasi.

Pertama adalah Pertamina holding ini dilakukan re-sertifikasi seiring adanya perluasan dari skala yang telah di-sertifikasi.

"Kedua adalah subholding dari Integrated Marine and Logistic atau PIS, ketiga Subholding Power and New Renewable Energy dari PPI dan anak usahanya dari PGE,” sebutnya.

Pertamina Group berhasil membuktikan kemampuannya menerapkan sistem manajemen keberlanjutan bisnis dengan meraih sertifikat ISO22301:2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News